24 Agustus 2010

KLARIFIKASI POLRI TENTANG ISU PENCULIKAN




Informasi tentang penculikan yang cukup mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di Kecamatan Walantaka beberapa waktu yang lalu kini mulai surut, masalahnya aparat penegak hukum kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polisi Sektor Walantaka Resor Serang Daerah Banten menerbitkan himbauan yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat terkait isu penculikan anak dengan menerbitkan surat Himbauan Isu Culik dengan Nomor: B/57/VIII/2010.
Dalam surat tersebut memuat pernyataan bahwa tindak penculikan anak oleh suatu kelompok yang menjadi resah warga masyarakat itu tidak benar. Andaipun terdapat kecurigaan-kecurigaan, warga dimohon kerjasamanya dan berkoordinasi dengan Kepolisian. Dalam surat resmi berstempel POLSEK Walantaka itu juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri yang pada akhirnya akan merugikan sendiri.

Tidak ada komentar: