01 November 2007

Rakom Jaseng FM diverifikasi Faktual

Pada tanggal 30 Oktober 2007, Rakom Jaseng FM, diverifikasi faktual oleh KPID Banten, oleh anggota komisoner Idi Dimyati, S.Ikom., Cecep Abdul Hakim, SE., MM. Verifikasi Faktual ini dilakukan dalam rangka proses perijinan radio, dan televisi yang berada di Banten. Rakom Jaseng terdapat kekurangan seperti pemisahan harta kekayaan dari pribadi-pribadi pendiri Jaseng fm, mesti ada legal hukumnya, ditakutkan kemudian hari terdapat konflik antara pengurus lainnya. Para pengurus Rako Jaseng sebenranya hal ini sudah dibicarakan hanya belum dibuat surat pemisahan kekayaan Jaseng FM dan pribadi-pribadi pendiri.

Agenda Verifikasi Faktual ini, berlangsung dari tanggal 30 Oktober - 2 November 2007. Adapun rakom-rakom anggota JRK Banten yang diverifikasi faktual oleh KPID Banten, adalah Rakom Jaseng FM, RDS FM IAIN Banten, SQS FM MAN 1 Serang, GST FM SMP 1 Cilegon, Flash FM Untirta Cilegon, dan R Bamba FM Balaraja Tangerang. Dan satu lagi yang diverifikasi faktual yaitu IAINTV Banten.

Tidak ada komentar: