23 September 2008

BERBUKA PUASA

Oleh

Uib Sholahuddin Al ayubi

Buka puasa kita kenal dalam bahasa arab, adalah ifthar yaitu berbuka puasa. Buka puasa pada prinsipnya adalah untuk membatalkan puasa yang kita jalani dari fajar hingga terbenamnya matahari. Berbuka puasa dalam hadits Nabi Muhammad saw, untuk menyegarakan berbuka, seperti ; maa ‘ajjalu al ifthar. Hadits ini diriwayatkan dari Bukhori, dimana hadits-haditsnya memiliki kekuatan yang shohih apalagi naman kitabnya dijuluki dengan kitab shohih Bukhori.
Dalam berbuka puasa terindikasi suatu amal perbuatan bagi yang melaksanakan puasa (shaim), berbuka puasa tentunya meyediakan makanan dan minuman yang dipersiapkan. Makanan dan minuman ini tentunya juga dihasilkan dari pekerjaan-pekerjaan yang memiliki nilai-nilai kehalalan dan mengandung gizi yang baik.
Bagi yang melaksanakan berpuasa, tentunya ada yang melakukan dengan berbagai macam motivasi dan dorongan tersendiri, hal ini tentunya dalam berbuka puasa memiliki motivasi dan dorongan yang berbeda-beda berdasarkan niat dan kehendak mereka. Hal ini, ada beberapa golongan yang berpuasa dapat dilihat dari motivasi, yaitu :
Pertama, golongan yang menganggap puasanya sebagai sebuah kewajiban semata, hanya sebuah beban dipundaknya saja-dan menjalankan puasa hanya ingin terbebas dari siksa neraka atau menghendaki surga.
Kedua, golongan yang melakukan puasa demi ridha Allah dan menghendaki kedudukan yang lebih tinggi dan mulia, dan bukan hanya semata-mata menolak makanan dan minuman, atau hanya mematuhi larangan-larangan fikih.
Ketiga, golongan yang berpuasanya lebih utama ketimbang sekedar berpantang makanan dan minuman serta larangan fikih. Mereka juga berpantang berfikiran atau ide-ide yang tidak dilarang oleh agama.
Namun demikian, kita mesti menganalisa kembali berpuasa kita, berbuka puasa kita, apakah hanya melakukannya dengan kesenangan belaka. Atau bahkan berbuka puasanya secara berlebihan, inipun tidak disesuai dengan firman Allah, QS. Al-A’raf/7 : 31 “makan dan minumlah, dan janganlah kamu berlebihan”. Ayat ini memang tidak terkait langsung dengan puasa, namun makna dan kandungan ayat ini menyiratkan prilaku berlebihan dalam makan dan minuman baik dalam bulan ramadhan maupun bulan-bulan lainnya tidak disukai oleh Allah. Dan apalagi hidangan makanan dan minuman tersebut didapat atau mengandung sarana-saran haram, maka kita sudah melakukan perbuatan yang dzolim.
Berbuka puasa, dengan makanan dan minuman yang tampak lahiriyahnya berkualitas dan halal, dan dilakukan dengan ketaatan kepada perintah Allah swt, pasti memiliki fisik yang diperlukan untuk beribadah selanjutnya dalam ibadah bulan ramadhan.
Berbuka puasa, merupakan dari sebuah prilaku dalam menjalankan puasa, maka dalam puasa ini sikap mental dan akhlak serta adab makan dan minum mesti mengikuti sunnah Nabi Muhammad saw. Dan jangan sampai kita mengikuti sifat dan karakter binatang yang tidak mengukur berlebihan atau tidak. Dan inilah perberbedaan prilaku manusia dan binatang, manusia masih memiliki kebutuhan dasar manusiawi, sementara binatang tidak memiliki hal tersbut.
Nabi muhammad, telah memberikan anjuran dan solusi yang baik bila kita makan dan minum, apalagi organ tubuh kita seperti perut manusia tidak memiliki kantong (lambung) yang besar, sehingga apa saja makanan dan minuman masuk ke dalam perut. Nabi memberi saran yang baik buat kesehatan, bahwa perut harus diisi dengan, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air (minum), dan sepertiga terakhir untuk udara.
Berbuka puasa, yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw, adalah dengan makanan-makanan yang mengandung manis-masnisan, bukan yang mengandung manisan gula. Nabi menganjurkan memakan kurma tiga biji, karena kurma memiliki kadar glukosa untuk menambah darah yang rendah, dan juga meminum susu.
Ada sebuah pengalaman perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dengan para sahabat, dan beliau ketika itu sedang melaksanakan puasa bulan ramadhan, suatu ketika hari sudah mulai bernjak sore, dan mendekati malam.
Lalu Rasulallah saw memerintahkan kepada sahabatnya untuk berhenti dan mencampuri roti dengan susu”
Sahabat berkata “Yaa Rasulallah masih ada matahari”
Lalu Rasul berkata “Berhenti dan campuri roti dengan susu”
Sahabat berkata : Ya rasulallah masih ada matahari”
Rasul berkata lagi : “berhenti dan campuri roti dengan susu”
Lalu laki-laki itu berhenti dan mencampuri roti dengan susu untuk nabi
Lalu nabi minum dan menunjukan isyarat dengan tangan beliau ke arah timur.
Kemudian rasul berkata : apabila kamu melihat malam datang dari sini, maka sesunguhnya telah berbuka orang-orang yang puasa” (HR. Bukhori)
Dari pengalaman perjalanan Nabi Muhammad saw dengan sahabat-sahabatnya, tentu kita mendapat pelajaran yang sangat berharga, yaitu makanan yang dibawa oleh Nabi hanya roti dan susu sebagai minumannya, makanan dan minuman ini tentu sangat sederhana namun memiliki nilai gizi yang tinggi. Dan dalam perjalanan ini pula terindikasi, bahwa berbuka puasa harus disegerakan karena nabi sudah melihat tanda-tanda sudah berbuka puasa.
Jadi berbuka puasa memiliki nilai yang sangat, selain untuk memenuhi batalnya puasa, namun juga ada nilai-nilai kesehatan bagi organ manusia, sehingga orang yang melakukan berpuasa dapat melanjutkan dengan ibadah-ibadah lainnya.

Tidak ada komentar: