Hasil Pleno Tanggal 13 Desember 2007, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, meloloskan 12 Lembaga Penyiaran dari 13 pemohon, diantara dua belas LP tersebut, enam radio komunitas dan satu televisi komunitas layak maju pada tahapan berikutnya. Adapun Lembaga Penyiaran Komunitas dengan nilai-nilainya sebagai berikut :
1. Radio Komunitas Jaseng FMdengan nilai 1.666,66
2. Radio Komunitas GST SMPN 2 Cilegon dengan Nilai 1.657,50
3. Radio Komunitas RDS IAIN SMH Bantendengan Nilai 1.654,17
4. Radio Komunitas SQS MAN 1 Serang dengan Nilai 1.649,17
5. Radio Komunitas R'Bamba FM dengan Nilai 1.644,99
6. Radio Komunitas Flash FM FT Untirta Cilegon dengan Nilai 1,422,50
7. Televisi Komunitas IAIN SMH Banten dengan Nilai 1.621,67
Sementara untuk Radio dan Televisi swasta yang lolos ke tahapan berikutnya, adalah :
1. Radio Amiranh Tangerang
2. Radio Paranti Pandeglang
3. Radio GNJ Lebak
4. Insta Media Televisi Serang Banten
5. Mitra TV Tangerang
3 komentar:
Wah nilai Radio Jaseng FM paling Tinggi, selamat dan sukses para pejuang rakom.... semoga mendaparkan balasan sang lebih baik oleh Allah SWT. Amiin...
Salam semangat
dari,
Pri_PASS FM, Bandung
www.kpassfm.net
assalamualaikum
saya tertarik dengan radio komunitas, mohon infomasi sharing bagaimana membuat sebuah radio komunitas...(terutama rincian biaya yang dibutuhkan....)terima kasih...
Jazakalloh...bisa di kirim ke :
m9634022@cyu.edu.tw
salam persaudaraan
deni
Wassalamualaikum wr wb
assalamualaikum
saya tertarik dengan radio komunitas, mohon infomasi sharing bagaimana membuat sebuah radio komunitas...(terutama rincian biaya yang dibutuhkan....)terima kasih...
Jazakalloh...bisa di kirim ke :
m9634022@cyu.edu.tw
salam persaudaraan
deni
Wassalamualaikum wr wb
Posting Komentar